Karya

-278- KSA, UNTUK DATA PANGAN LEBIH BAIK!

Wednesday, January 31, 2018


KSA, UNTUK DATA PANGAN LEBIH BAIK!


Oleh: Nurin Ainistikmalia, SST

Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS Kab Tana Tidung.
----
Membuka awal tahun 2018, perbincangan mengenai ‘beras’ mendadak menjadi trending topic. Rencana kebijakan pemerintah membuka keran impor di saat proklamir pencapaian swasembada, jelas menuai kontroversi. Terlebih di momen memasuki masa panen raya di Bulan Februari yang sudah memasuki masa persiapan. Swasembada, tapi tetap impor, bagaimana bisa?
***
Swasembada beras adalah salah satu cita-cita Indonesia sebagai negara agraris dengan lebih dari delapan puluh persen penduduknya –berdasarkan data statistik- mengandalkan beras sebagai sumber bahan makanan pokok sehari-hari. Jika target swasembada terpenuhi, itu artinya Indonesia mengalami surplus stok pangan yang berlimpah, dan lebih jauh, hal ini menyiratkan sebuah prestasi dalam hal ketahanan pangan.

Sayangnya, agenda ini masih terasa berliku dan menemui banyak kendala. Selain menghadapi tantangan masa depan pertanian yang suram karena kurangnya regenerasi petani muda dan kehidupan petani yang tak kunjung sejahtera, permasalahan lain yang acapkali menjadi bahan perdebatan adalah mengenai data tanaman pangan yang dinilai tidak akurat. Klaim pemerintah yang menyatakan stok beras surplus dan berlimpah, tak setali tiga uang dengan kondisi pasar. Kenyataannya, awal tahun ini, stok beras langka, dan harga terus menanjak naik. Untuk itu, pemerintah bersiasat dengan rencana kebijakan impor beras.

Jika menilik sejarah kebijakan terkait beras, langkah pemerintah melakukan impor beras dengan kondisi swasembada bukanlah sesuatu yang baru.

Pada tahun 2012 misalnya, saat itu Indonesia telah mencapai swasembada beras dengan jumlah surplus beras sekitar 3-4 juta ton dari kebutuhan konsumsi beras nasional sebesar 33.035 juta ton. Tetapi pemerintah tetap membuka keran impor dari negeri Vietnam sebesar setengah juta ton dan beberapa negara lain dengan dalih ketahanan pangan dan mengurangi spekulasi harga beras di pasaran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat bahwa Indonesia selalu mengimpor beras dari tahun ke tahun, setidaknya sejak tahun 2000 hingga tahun 2017. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia telah mengimpor sedikitnya 16,89 juta ton beras. Selanjutnya, akhir bulan Januari tahun 2018 ini pemerintah berencana membuka keran impor kembali sebanyak 500.000 ton.

Mendapati pro-kontra terkait kebijakan beras beberapa waktu ini, Ombudsman Republik Indonesia pada 15 Januari lalu memaparkan laporan tentang temuan gejala maladministrasi dalam pengelolaan data dan impor beras. Satu hal yang sangat mendasar dalam laporan tersebut adalah adanya temuan penyampaian informasi stok yang tidak akurat kepada publik.

Dalam hal ini, Ombudsman mensinyalir bahwa Kementrian Pertanian selama ini selalu menyatakan surplus produksi beras dan kecukupan stok hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa gejala kenaikan harga sejak akhir tahun 2017 tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini.

Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, pengambilan keputusan berpotensi keliru.

MEMBANGUN DENGAN DATA


Untuk diketahui bersama, selama ini data produksi pangan dihasilkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kementan menyediakan data luas panen, sementara BPS melakukan penghitungan melalui survei ubinan untuk kemudian mengukur produktivitas padi. Selama ini, keakuratan data luas lahan sawah masih dipertanyakan karena menggunakan proses pendekatan ‘eye estimate’ atau pandangan mata (kira-kira).

Metode ini masih dianggap pendekatan terbaik yang dapat dilakukan namun memiliki sejumlah kelemahan, salah satunya adalah indikasi yang mengarah pada over estimate_penghitungan luas panen yang pada akhirnya menyebabkan over estimate produktivitas padi. Ini kemudian yang berimbas pada pada ketidakakuratan data stok beras.

Sementara itu, dari sisi lainnya, BPS juga masih menemukan non sampling error survei ubinan yang besar, dan permasalahan teknis lain di lapangan. Untuk itu, sejak tahun 2016 BPS tidak lagi merilis angka produksi Tanaman Pangan dengan maksud mempersiapkan metode penghitungan yang lebih baik.

Sepanjang masa itu, BPS melakukan uji coba pengembangan metode baru yang dinamakan KSA (Kerangka Sampel Area). KSA merupakan suatu metode perbaikan untuk menghitung luas panen. Bekerja sama dengan para peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), KSA dikembangkan menggunakan teknologi era digital (HP berbasis android) dan memanfaatkan citra satelit.

KSA didefinisikan sebagai teknik pendekatan pengumpulan yang menggambarkan area lahan sebagai unit enumerasi. Sistem ini berbasis teknologi sistem informasi geografi (SIG), penginderaan jauh, teknologi informasi, dan statistika yang saat ini sedang diimplementasikan di Indonesia untuk perolehan data dan informasi pertanian tanaman pangan. Pendekatan KSA diharapkan mampu menjawab penyediaan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan Program Ketahanan Pangan Nasional (BPS, 2017).

KSA pada prinsipnya membagi habis luas lahan baku lahan menjadi grid. Grid dibagi habis menjadi segmen berukuran 300x300 m, kemudian diambil sampel segmen tiap Kab/Kota yang akan diamati fasenya dan dilaporkan melalui aplikasi KSA selama 12 bulan di minggu terakhir.

KSA mulai dilaksanakan pada tahun ini dengan obyek komoditas pertanian tanaman pangan khusus padi. Jika dimungkinkan, ke depannya, kegiatan ini akan diperluas untuk komoditas tanaman pangan yang lainnya.

Dengan metode ini diharapkan akan mendapatkan data padi yang lebih akurat dan reliabel. Dukungan maksimum kepada BPS sebagai lembaga independen -yang bebas dari pengaruh kebijakan politik- juga sangat diharapkan agar dapat menyediakan data produksi dan stok yang lebih akurat.

Tahun 2018 ini adalah tahun penerapan KSA. Semoga cita-cita bangsa untuk swasembada pangan tanpa perlu impor dapat terwujudkan dengan basis data yang lebih baik!.*





You Might Also Like

Terimakasih telah membaca dan meninggalkan jejak komentar sebagai wujud apresiasi. ^_^ Semoga postingan ini dapat memberi manfaat dan mohon maaf komentar berupa spam atau link hidup akan dihapus. Terima kasih.



0 komentar